Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jamaah yang Meninggal di Tanah Suci
Bagi sebagian besar umat Muslim, wafat di Tanah Suci adalah impian yang begitu mulia—berpulang di tempat paling suci setelah menunaikan ibadah Umrah atau Haji. Namun, di balik keistimewaan itu, ada serangkaian proses yang harus dijalani dengan penuh ketulusan dan rasa tanggung jawab, khususnya bagi pihak yang mendampingi atau bertugas mengurus jenazah jamaah yang wafat.
Saya masih ingat pengalaman mendampingi salah satu jamaah kami yang meninggal di Madinah. Saat itu, suasana begitu hening. Tangisan pelan terdengar dari rekan sekamarnya, namun juga ada ketenangan yang luar biasa. Wajah almarhum terlihat damai. Kami tahu, kami harus segera mengurusnya sesuai dengan syariat.
1. Proses Memandikan Jenazah
Proses pertama adalah memandikan jenazah. Di Tanah Suci, jenazah jamaah biasanya akan dimandikan oleh petugas khusus dari pihak maktab atau muassasah yang memang sudah terlatih. Namun, pihak pembimbing atau pendamping dari travel biasanya ikut hadir untuk memastikan prosesnya berjalan dengan benar.
Jenazah dimandikan dengan air bersih, lalu diberi sabun, dan air daun bidara jika tersedia. Proses dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh rasa hormat. Setelah dibersihkan, jenazah dibilas dan dikeringkan. Seluruh proses ini dilakukan oleh sesama jenis kelamin, sesuai ajaran Islam.
2. Mengkafani Jenazah
Setelah dimandikan, jenazah kemudian dikafani menggunakan kain kafan putih bersih. Laki-laki biasanya dikafani dengan tiga lapis kain, sedangkan perempuan lima lapis. Proses ini dilakukan dengan niat memuliakan jenazah, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Yang membuat saya terharu, petugas di sana melakukan semua proses ini dengan sangat cepat, rapi, dan teratur—karena memang mereka sudah terbiasa. Namun, bukan berarti proses ini tanpa makna. Setiap lipatan kain, setiap doa yang dibacakan, semuanya membawa nuansa spiritual yang begitu dalam.
3. Shalat Jenazah dan Pemakaman
Setelah dikafani, jenazah dibawa ke Masjid Nabawi atau Masjidil Haram untuk dishalatkan bersama ratusan bahkan ribuan jamaah. Momen ini sangat mengharukan. Bayangkan, jenazah dishalatkan oleh jamaah dari berbagai penjuru dunia.
Kemudian jenazah dimakamkan di pemakaman Baqi (jika wafat di Madinah) atau Ma’la (jika wafat di Makkah), dua tanah suci yang sangat istimewa dan penuh sejarah.
Kematian memang menyedihkan, tapi bagi yang wafat di Tanah Suci, itu adalah anugerah. Tugas kita adalah mempersiapkan semuanya sebaik mungkin, termasuk dengan memilih travel umrah yang amanah dan berpengalaman dalam mengurus segala sesuatunya, termasuk hal-hal yang tidak kita harapkan.
Kalau kamu ingin berangkat Umrah dengan hati tenang dan bimbingan profesional, yuk kunjungi kami di https://umroh-jannahfirdaus.com/ dan temukan perjalanan spiritual terbaikmu bersama Jannah Firdaus.